TERENTANG - Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya ikut serta pada Kegiatan Pelepasliaran Ikan Belida Borneo (Chitala Borneensis) sebanyak 19 (sembilan belas) ekor ke habitatnya yang berasal dari hasil sitaan Pol Air Polda Kalbar dan dilimpahkan penanganannya kepada BPSPL , Senin (20/6), di Perairan Desa Betuah Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat
Kegiatan tersebut dilakukan bersama-sama dengan BPSPL Pontianak, Pol Air Polda Kalbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Stasiun PSDKP Pontianak, BKIPM Pontianak Stasiun Karantina Ikan,Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Pontianak, Camat Terentang, Kepala Desa Betuah, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Adat di wilayah Desa Betuah Kecamatan Terentang.
Dengan adanya kegiatan diharapkan dapat menjaga kelestarian populasi ikan belida di perairan umum di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.